Latar Belakang, Pengertian Dan Ciri Koperasi Wahidiyah

Koperasi Wahidiyah sebagai gerakan ekonomi Pengamal Sholawat Wahidiyah atau sebagai Badan Usaha berperan serta dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur yang sadar kepada Allah wa Rasulihi SAW. Untuk itu koperasi Wahidiyah perlu membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip koperasi, sehingga mampu berperan menjadi soko guru perekonomian nasional.

Di Indonesia koperasi pertama kali didirikan dengan nama Hulp-en Spear Bank atau Bank Simpan Tolong pada tahun 1896 di Purwokerto oleh Raden Aria Wiria Atmaja, seorang patih di Purwokerto. Tujuan didirikannya koperasi pada saat itu adalah untuk menolong pegawai negeri dari jeratan rentenir. Pada tahun - tahun selanjutnya usaha koperasi diperluas di bidang pertanian. Pada masa penjajahan, koperasi difungsikan sebagai wadah perjuangan ekonomi rak yat untuk mencapai kemakmuran.

Kata koperasi berasal dari kata Cooperation yang berarti kerjasama. Jadi secara umum pengertian koperasi adalah suatu badan kerjasama yang bergerak di bidang ekonomi. Anggotanya adalah orang-orang atau badan hukum yang bergabung secara sukarela atas dasar persamaan hak dan kewajiban, melakukan suatu usaha untuk memenuhi kebutuhan anggotanya.

Adapun latar belakang koperasi Wahidiyah adalah :

  1. Sebagai realisasi dan Program Umum Yayasan Perjuangan Wahidiyah dan Pondok Pesantren Kedunglo di bidang ekonomi dan usaha dimana disebutkan ·
    "Dalam upaya membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan ekonomi rakyat, Yayasan Perjuangan Wahidiyah akan mengadakan pembinaan kepada para Pengamal Sholawat Wahidiyah melalui usaha-usaha di bidang perdagangan, industri dan koperasi dengan mendirikan dan membentuk Koperasi Pengamal Sholawat Wahidiyah".
  2. Dalam rangka melaksanakan salah satu ajaran Wahidiyah: "Yuti kulla dzi haqqin haqqoh.

Koperasi Wahidiyah adalah badan usaha yang beranggotakan orang perorang Pengamal Sholawa Wahidiyah maupun simpatisannya dengan melandaskan kegiatannya berdasar atas asas kekeluargaan dan ajaran Wahidiyah. Dengan demikian koperasi Wahidiyah Koperasi Primer.

Adapun ciri-ciri koperasi Wahidiyah adalah sebagai berikut :

  1. Dilihat dari wujudnya, koperasi Wahidiyah adalah organisasi menghimpun orang.
  2. Dilihat dari fungsinya, koperasi Wahidiyah adalah badan usaha yang kegiatannya mengikuti hukum-hukum ekonomi perusahaan yaitu menerapkan prinsip efektif dan efisien dalam mengelola usahanya.
  3. Dilihat dari wataknya, koperasi Wahidiyah adalah badan usaha yang berwatak sosial, lebih mengutamakan kepentingan kemanusiaan daripada mencari keuntungan.
  4. Dilihat dari asasnya, koperasi Wahidiyah adalah organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan didasari semangat kebersamaan, tolong-menolong dan kepentingan bersama.
  5. Dilihat dari tujuannya, koperasi Wahidiyah bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional khususnya perekonomian perjuangan Wahidiyah dalam rangka mewujudkan masyarakat maju, adil dan makmur, sadar kepada Allah wa Rasulihi SAW.

Post a Comment

Previous Post Next Post