Partisipasi Anggota Koperasi Bagian 4

Ini adalah artikel terakhir tentang Partisipasi Anggota Koperasi. Sebelumnya kita sudah membaca tentang pentingnya partisipasi anggota Koperasi yang kami bagi dalam 4 tulisan, yaitu :
1. Partisipasi Anggota Koperasi Bagian Pertama.
2. Partisipasi Anggota Koperasi Bagian Kedua.
3. Partisipasi Anggota Koperasi Bagian Ketiga.

Inilah artikel terakhir tentang partisipasi anggota seperti yang kami kutip dari Buku Saku Perkoperasian Kementerian Koperasi.

Peningkatan partisipasi anggota berhubungan erat dengan tingkat pelayanan, sementara pelayanan berhubungan pula dengan beban kerja atau daya dukung yang ada di koperasi.
Salah satu yang berkait dengan ini adalah pengaturan fungsi dan peran dari pengelola dala memberikan pelayanan prima bagi anggota, sehingga diperlukan pengaturan atau pendelegasian kewenangan yang jelas dan proporsional. Semua unsure pengelola koperasi harus memiliki fungsi dan tugas yang jelas dan merasakan bahwa fungsi tersebut merupakan kepercayaan dari anggota koperasi. Demikian pula, anggota haru meyakini bahwa apa yang dilakukan oleh pengelola koperasi kepada diri anggota merupakan tugas yang telah didelegasikan kepada pengurus dan memberikan kepercayaan kepada pengelola koperasi memberikan pelayanan prima kepada anggota koprasi.

Upaya peningkatan partisipasi anggota akan berhasil manakala ada kesesuaian antara anggota, manajemen koperasi, dan program koperasi. Kesesuaian ini dapat dilihat dari unit, tingkat, kemauan, dan kemampuan dari pelayanan yang disediakan oleh koperasi. Kompetensi dan motivasi anggota dalam mengemukakan minat kebutuhanya kepada koperasi terefleksikan dalam keputusan manajemen koperasi dalam memberikan layanan barang dan jasa kapada anggota koperasi.

Anggota mengemukakan pendapat, saran dan kritik yang membangun bagi koperasi, dan selanjutnya manajemen koperasi mampu menindak lanjuti dan menyelesaikannya secara efektif dan professional hingga dirasakan manfaatnya oleh anggota koperasi. Misalnya adalah jika unit usaha yang tersedia di koperasi memiliki kesesuaian yang tinggi dengan kebutuhan anggota, manajemen, maupun program koperasi, maka akan diikuti dengan tingkat partisipasi anggota yang tinggi pula. Kegiatan usaha utama koperasi yang sesuai misalnya menyangkut penyediaan sarana produksi, pembelian hasil produksi anggota, penjualan barang konsumen,penyediaan fasilitas kredit, layanan pembiayaan usaha, layanan jasa pembayaran listrik�telepon-air, dan layanan jasa pendidikan, dan layanan lainnya.

Kesesuaian antara anggota, manajemen koperasi, dan program koperasi akan tercapai pada saat mekanisme pengendalian partisipasi mencapai optimal dalam mengemukakan berpendapat (voice), dalam mengambil keputusan (vote), dan hak keluar (exit). Keterkaitan dari ketiga komponen partisipasi anggota yang kuat dan utuh sehingga menunjang perkekmbangan usaha koperasi.

Partisipasi yang efektif akan berujung pada rangkaian kesesuaian antara kemampuan manajemen koperasi dalam melaksanakan tugas dari program yang ditetapkan, keputusan program manajemen mencerminkan minat dari anggota, dan minat anggota akan tercermin dalam keputusan program manajemen koperasi. Dengan demikian, meningkatkan partisipasi anggota memerlukan kemauan dan kemampuan segenap komponen organisasi koperasi, waktu yang cukup dan terus menerus, system imbalan yang adil dan promotif, dan sinergi kepentingan antar segenap pelaku yang terlibat dalam usaha koperasi. Jika yang terjadi sebaliknya, maka konflik kepentingan antar anggota, manajemen koperasi, dan program koperasi,m serta diikuti dengan pertentangan kepentingan pengelola, pengurus, pengawas, manajer, dan karyawan, anggota, atau lembaga Pembina koperasi akan mempersulit partisipasi dan memperlemah kedudukan koperasi dalam memberikan manfaat ekonomi bagi anggota dan lingkungannya.

Terima kasih telah membaca artikel Partisipasi Anggota Koperasi. Semoga bermanfaat dan Maju terus Koperasi Indonesia...

Post a Comment

أحدث أقدم