Kendala utama yang dihadapi dalam persoalan yang menyangkut tata kehidupan koperasi adalah ketidak pemahaman secara mendasar terhadap pemahaman nilai, prinsip, dan manajemen koperasi. Hal itu secara langsung berdampak pada keberadaan pertumbuhan dan perkembangan kinerja koperasi yang dijalankan di masyarakat.
Pengenalan perkoperasiaan yang dilakukan secara optimal kepada khalayak akan memberi stimulas terhadap pemahaman dan minat masyarakat untuk secara sadar bergabung menjadi anggota maupun bersama-sama mendirikan sebuah lembaga koperasi sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.
Praktek berkoperasi masih dihadapkan pada kendala dalam penyelenggaraan keorganisasian dan usaha koperasi. Tak sedikit lembaga koperasi yang baru dibentuk ternyata terseok-seok akibat tata pengelolaan yang kurang bagus. Berikut 8 tips dan kiat menggerakkan roda bisnis perkoperasiaan yang baru didirikan sebagaimana kami kutip dari kerjausaha.com.
1. Memahami Perangkat Hukum dan Segala Peraturan yang Terkait dengan Perkoperasiaan
Tahap ini adalah langkah awal saat memulai mendirikan sebuah lembaga koperasi. Semua anggota, terutama para pengurus wajib memahami berbagai tata aturan perkoperasiaan, misalnya UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasiaan. Tahap ini dapat dikatakan sebagai masa orientasi bagi pengurus dan pengawas untuk lebih mendalami jati diri koperasi, baik yang menyangkut definisi, fungsi, dan peran, tujuan koperasi, perangkat organisasi, ruang lingkup usaha koperasi, permodalan koperasi, jenis koperasi, dan sebagainya.
2. Membuat dan Menyusun Aturan Main yang Jelas bagi Organisasi
Hal terpenting dari pendirian sebuah koperasi adalah adanya anggaran dasar. Anggaran dasar adalah ketentuan-ketentuan pokok yang mengatur tentang tata laksana kehidupan organisasi koperasi. Walaupun dalam rapat pembukaan koperasi, anggaran dasar harus sudah disusun oleh kelompok pemrakarsa, tapi pada kenyataan masih perlu disempurnakan untuk dilampirkan pada saat pengajuan akta pendirian.
3. Melakukan Sosialisasi Anggaran Dasar kepada Anggota dan Karyawan Koperasi
Setelah anggaran dasar berhasil disusun dengan baik, maka langkah ke tiga adalah mensosialisasikannya ke seluruh anggota koperasi, termasuk juga kepada para karyawan koperasi (jika ada). Yang difokuskan dalam sosialisasi ini adalah penyampaian hak dan kewajiban masing-masing anggota, serta mekanisme pengambilan keputusan. Lakukanlah sosialisasi dengan teknik yang menyenangkan.
4. Menyiapkan Perlengkapan dan Peralatan bagi Operasional Koperasi
Beberapa sarana dan prasarana yang perlu disediakan diantaranya: meja, kursi, komputer, alat tulis kantor, papan nama, buku-buku seperti buku daftar anggota; buku notulen rapat; buku inventaris; buku tamu; buku sarana pejabat; dan buku lain yang diperlukan.
5. Mengfungsikan Perangkat Organisasi Koperasi
Optimalkan kinerja para perangkat koperasi sesuai dengan peran dan tugasnya sehingga roda perusahaan (koperasi) berjalan tidak pincang.
6. Mengelola dan Mengorganisasikan Sumber Daya yang Ada
Potensi dan sumber daya yang dimaksud mencakup berbagai hal, seperti manusia, uang, sumber daya alam, fisik, modal, dan sebagainya. Kelola dan organisir secara maksimal untuk menghasilkan kinerja dan profit yang lebih banyak.
7. Menjalankan dan Menggerakkan Organisasi dan Usaha Koperasi
Pengurus dan anggota secara bersama-sama berupaya untuk mendukung, menjalankan dan menggerakkan bidang bisnis yang diusahakan koperasi.
8. Mengendalikan Organisasi dan Usaha Koperasi
Pengendalian organisasi dan usaha koperasi menjadi tanggung jawab pengurus, sedangkan pengawas dititikberatkan pada pengawasan. Ada dua jenis pengendalian organisasi, yakni pasif dan aktif. Pengendalian pasif meliputi pemonitoran dan evaluasi kegiatan.
Sementara pengendalian aktif diantaranya berupa mencari faktor penyebab terjadinya penyimpangan; dan mencari solusi pemecahan agar penyimpangan dapat ditekan dan dicegah. Semoga bermanfaat.
Sumber : kerjausaha.com
إرسال تعليق